Inggris Menegaskan Israel Harus Mencabut Pembatasan Bantuan ke Gaza

Inggris Menegaskan Israel Harus Mencabut Pembatasan Bantuan ke Gaza


Inggris pada hari Kamis menyampaikan kepada Mahkamah Internasional (ICJ) bahwa Israel harus mencabut pembatasan yang dikenakan terhadap bantuan kemanusiaan ke Gaza, memastikan perlindungan bagi warga sipil, dan mematuhi hukum humaniter internasional sepenuhnya.

Perwakilan Inggris, Sally Langrish, mengungkapkan bahwa "tidak dapat diterima bahwa Israel telah memblokir dukungan kemanusiaan untuk memasuki Gaza selama hampir dua bulan, yang berarti bahwa warga sipil Palestina, termasuk satu juta anak-anak, menghadapi kelaparan, penyakit, dan kematian," sebagaimana dikutip oleh Anadolu pada Jumat, 2 Mei 2025.

Pernyataan Inggris ini merujuk pada pidato Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, yang baru-baru ini menyampaikan kepada Dewan Keamanan PBB. Dalam pidatonya, Lammy mendesak agar gencatan senjata segera dilaksanakan "untuk mengakhiri kematian dan kehancuran tanpa henti yang dihadapi warga Palestina setiap hari."

Langrish juga menyoroti upaya Inggris yang konsisten untuk meminta Israel agar membuka akses kemanusiaan dan mengingatkan tentang penangguhan lisensi ekspor senjata tertentu ke Israel pada September 2024. Keputusan tersebut diambil berdasarkan "risiko yang jelas bahwa ekspor militer tertentu ke Israel dapat digunakan untuk melanggar hukum humaniter internasional."

Michael Wood, yang turut mewakili Inggris, menekankan bahwa Israel memiliki kewajiban berdasarkan Piagam PBB, Konvensi tentang Hak Istimewa dan Kekebalan PBB tahun 1946, serta hukum humaniter internasional. Ia menegaskan bahwa Israel harus menghormati hak-hak dan kekebalan PBB dan badan-badan terkait, termasuk UNRWA.

Langrish menambahkan bahwa sesuai dengan Pasal 59 Konvensi Jenewa Keempat, Israel wajib menyetujui dan memfasilitasi upaya bantuan ketika penduduk kekurangan pasokan. Menolak hal tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional, katanya.

Ia menegaskan kembali bahwa Inggris menganggap UNRWA sebagai "organisasi kemanusiaan yang tidak memihak" dan mendukung mandatnya. Langrish juga menekankan pentingnya badan tersebut untuk menegakkan kenetralan yang ketat serta melakukan penyelidikan terhadap setiap tuduhan pelanggaran, yang sudah berlangsung saat ini.

Sejak 2 Maret, Israel menutup penyeberangan Gaza, yang menghalangi pasokan penting untuk wilayah tersebut, meskipun laporan kelaparan terus bermunculan dari daerah yang dilanda perang itu.

Pada 18 Maret, militer Israel kembali melancarkan serangan ke Gaza, menggagalkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan yang telah disepakati dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 19 Januari.

Lebih dari 52.400 warga Palestina telah tewas akibat serangan brutal Israel di Gaza sejak Oktober 2023, dengan sebagian besar korban adalah wanita dan anak-anak.*

>
Rianda
Rianda Saya seorang penulis freelance

Posting Komentar untuk "Inggris Menegaskan Israel Harus Mencabut Pembatasan Bantuan ke Gaza"

(Klik pada gambar)

onislam.my.id dihidupi oleh jaringan penulis, dan tim editor yang butuh dukungan untuk bisa memproduksi konten secara rutin. Jika anda bersedia menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kegiatan kami dalam memproduksi artikel, berita dan opini Islam dalam rangka menebarkan dakwah, kami akan akan sangat berterima kasih. Semoga Allah membalas kebaikan anda.