Wakil Ketua Umum MUI: Pondok Pesantren Al-Zaytun Tak Perlu Ditutup, Tapi Panji Gumilang Harus Diproses Hukum


Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, dengan tegas menyuarakan bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tidak akan menghadapi pembubaran, mengingat kontribusinya yang berharga dalam membantu meningkatkan kecerdasan bangsa. Meski demikian, Anwar menekankan pentingnya pemerintah menangani secara tuntas persoalan hukum yang melibatkan Panji Gumilang, pemimpin Ponpes Al-Zaytun.

Perkara hukum yang menimpa Panji Gumilang melibatkan tuduhan serius seperti penodaan agama dan bahkan dugaan pencucian uang. Meskipun situasi ini mempengaruhi citra Ponpes Al-Zaytun, Anwar Abbas berpendapat bahwa perhatian harus ditujukan pada individu tersebut, bukan pada lembaga pendidikan yang dijalankannya.

"Dalam hal ini, Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu tidak perlu disentuh. Menurut saya, masalah yang sedang dihadapi saat ini bukan terletak pada institusi pendidikan itu sendiri, melainkan pada pribadi yang bernama Panji Gumilang," ungkap Anwar Abbas dengan jelas.

>

Posting Komentar untuk "Wakil Ketua Umum MUI: Pondok Pesantren Al-Zaytun Tak Perlu Ditutup, Tapi Panji Gumilang Harus Diproses Hukum"

(Klik pada gambar)

onislam.my.id dihidupi oleh jaringan penulis, dan tim editor yang butuh dukungan untuk bisa memproduksi konten secara rutin. Jika anda bersedia menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kegiatan kami dalam memproduksi artikel, berita dan opini Islam dalam rangka menebarkan dakwah, kami akan akan sangat berterima kasih. Semoga Allah membalas kebaikan anda.