Proses Naturalisasi Gagal, Mahasiswa Palestina Justru Ditangkap di AS

Proses Naturalisasi Gagal, Mahasiswa Palestina Justru Ditangkap di AS


Seorang mahasiswa Universitas Columbia asal Palestina ditangkap oleh pihak imigrasi Amerika Serikat (AS) saat menjalani proses wawancara naturalisasi. Penangkapan tersebut terjadi ketika mahasiswa tersebut tengah dalam tahapan akhir menjadi warga negara AS. Diketahui, ia sebelumnya pernah terlibat dalam aksi solidaritas untuk Palestina di kampusnya.

Menurut laporan AFP pada Selasa (15/4/2025), mahasiswa bernama Mohsen Mahdawi adalah warga Palestina yang lahir di Tepi Barat. Ia telah memiliki status penduduk tetap di AS sejak 2015. Mahdawi dijadwalkan menyelesaikan studinya bulan depan dan berniat melanjutkan pendidikan ke jenjang magister di Universitas Columbia pada musim gugur mendatang.

Mahdawi diketahui turut mendirikan kelompok mahasiswa Palestina di kampus tersebut bersama Mahmoud Khalil, sesama mahasiswa asal Palestina yang telah lebih dulu ditahan pada Maret lalu. Khalil bahkan sempat menjadi simbol gerakan pro-Palestina di AS dan sempat menghadapi ancaman deportasi oleh pemerintahan Trump.

Peristiwa penangkapan Mahdawi yang berlangsung saat wawancara di Vermont menjadi perhatian para legislator di negara bagian tersebut. Senator Bernie Sanders bersama sejumlah anggota parlemen dari Vermont merilis pernyataan bersama terkait insiden itu.

"Mohsen Mahdawi dari White River Junction, Vermont, masuk ke kantor imigrasi untuk apa yang seharusnya menjadi langkah terakhir dalam proses kewarganegaraannya. Namun, dia malah ditangkap dan diborgol oleh orang-orang berpakaian sipil, bersenjata dan mengenakan penutup wajah," sebut Sanders.

Di media sosial, tersebar sebuah video yang diyakini direkam oleh teman-teman Mahdawi. Dalam tayangan itu, tampak sejumlah petugas dengan penutup wajah menggiring seseorang ke dalam mobil SUV hitam.

Tim hukum Mahdawi mengajukan gugatan hukum untuk menghentikan proses deportasi terhadap klien mereka. Mereka menilai bahwa kebijakan keras Presiden Donald Trump terhadap mahasiswa imigran yang ikut aksi protes telah bertentangan dengan Konstitusi Amerika Serikat. Kasus ini pun menjadi bagian dari rangkaian tantangan hukum terhadap pemerintahan Trump.

Seorang hakim distrik AS, William Sessions, mengeluarkan perintah sementara yang melarang otoritas setempat untuk mendeportasi atau memindahkan Mahdawi dari Vermont "menunggu perintah lebih lanjut" dari pengadilan.

Penahanan terhadap Khalil dan beberapa mahasiswa lainnya karena keterlibatan dalam aktivitas kampus telah menuai reaksi keras. Penolakan datang dari berbagai kalangan, termasuk penentang kebijakan Trump, pendukung kebebasan berpendapat, hingga sebagian kelompok konservatif yang menilai tindakan tersebut merugikan prinsip kebebasan berekspresi.

Selain Mahdawi, beberapa mahasiswa asing lainnya juga menjadi sasaran upaya deportasi oleh otoritas imigrasi AS. Di antaranya adalah Rumeysa Ozturk asal Turki yang sedang menempuh studi di Universitas Tufts, serta Yunseo Chung dari Korea Selatan, seorang penduduk tetap yang kuliah di Universitas Columbia.*

>
Rianda
Rianda Saya seorang penulis freelance

Posting Komentar untuk "Proses Naturalisasi Gagal, Mahasiswa Palestina Justru Ditangkap di AS"

(Klik pada gambar)

onislam.my.id dihidupi oleh jaringan penulis, dan tim editor yang butuh dukungan untuk bisa memproduksi konten secara rutin. Jika anda bersedia menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kegiatan kami dalam memproduksi artikel, berita dan opini Islam dalam rangka menebarkan dakwah, kami akan akan sangat berterima kasih. Semoga Allah membalas kebaikan anda.